Di Kecamatan Srandakan Mulai 1 September 2016 mendapatkan Instruksi dari Dispendukcapil Bantul untuk dapat melayani Cetak EKTP penduduk bagi yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan E KTP. Mulai jam Pelayanan 07.30 WIB sehabis apel pagi s/d selesai.
Kecamatan Srandakan mengampu Kecamatan lain yang sarana dan prasarananya belum bisa dioperasionalkan yaitu 4 Kecamatan lain
Adapun masyarakat yang telah terlayani EKTP terdiri dari Kecamatan : Srandakan, Pandak,Pajangan, Sanden, Banguntapan yang rata rata EKTP Pemula Usia lahir kelahiran 1996 s/d 1999 Bisa direkam EKTP di Kecamatan Srandakan.
Tiap hari rata rata perhari melayani ± 100 orang baik laki laki maupun perempuan dengan waktu perorang rata rata menggunakan waktu 10 s/d 15 menit.