Selasa 22/06/2020 permohonan E KTP yang sudah tercetak mulai Januari sampai Juni 2020 telah terjadi penumpukan , yang di sebabkan pemohon KTP tidak segera mengambil.
Camat : menghimbau pada seluruh warga Kecamatan Srandakan yang pernah mengajukan E KTP ,mohon segera menghubungi petugas untuk mengambilnya pada hari jam kerja.
Jumlah E KTP yang belum diambil di Kantor Pelayanan Kecamatan , terinci Desa Poncosari 30 E KTP, Desa Trimurti 100 E KTP.